Arti Pancasila Sebagai Dasar Negara

Arti Pancasila sebagai dasar negara adalah Pancasila dijadikan sebagai dasar untuk dapat mengatur penyelenggaraan pemerintahan negara. Dengan demikian Pancasila merupakan kaidah negara yang fundamental, yang berarti hukum dasar baik yang tertulis maupun yang tidak tertulis dan semua peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam negara Republik Indonesia harus bersumber dan berada di bawah pokok kaidah negara yang fundamental.

Sumber :
http://www.gurupendidikan.com/pengertian-pancasila-sebagai-dasar-negara-terlengkap/

Tag : pan
Back To Top